Rukun Haji dan Wajib Haji serta Penjelasannya

Rukun Haji dan Wajib Haji serta Penjelasannya - Salam sahabat semua kali ini admin akan menuliskan artikel yang berkaitan dengan Ibadah haji yang mungkin akan bermanfaat bagi salah satu sahabat sekalian , yaitu tentang Rukun Haji.
Sahabat sekalian, dalam ibadah haji ada yang disebut rukun haji ada juga wajib haji, nah, dalam kesempatan ini akan sedikit menuliskan tentang penjelasannya dari keduanya.

Rukun Haji dan Wajib Haji serta Penjelasannya

Pengertian Rukun Haji

Rukun Haji adalah segala sesuatu yang harus dilakukan atau dikerjakan oleh jemaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji, dan jika tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya tidak sah., oleh sebab itu, jika tidak dikerjakan , maka seorang jemaah haji harus mengulangi ibadah hajinya pada tahun lain.

Adapun yang termasuk rukun haji diantaranya :

1. Ihram, yaitu mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian ihram yaitu dengan niat :
    LABBAIKALLAHUMMA HAJJAN WA UMRATAN
2. Wukuf, yaitu berhenti di Arafah dimulai dari tergelincirnya matahari tanggal 09 Dzulhijjah sampai matahari
    terbenam
3. Thawaf, yaitu mengelilingi Ka'bah tujuh kali putaran dimulai dari hajar aswad dengan posisi Ka'bah selalu berada disebelah kiri yang berthawaf
4. Sa'i, yaitu berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke Bukit Marwah  sebanyak tujuh kali.
5. Tahallul (memotong rambut). yaitu melepaskan diri dari ihram haji sesudah selesai mengerjakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan cara mencukur rambut paling sedikit 3 helai. rambut
6. Tertib, artinya rukun haji dilakukan secara berurutan dari awal hingga akhir.

Pengertian Wajib Haji

Wajib Haji adalah segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah haji, apabila tidak dilakukan atau tertinggal salah satu diantaranya, maka ibadah hajinya tetap sah, tapi orang tersebut dikenakan dam (denda)

Adapun yang termasuk Wajib Haji diantaranya .

1. Ihram dari miqat adalah batas waktu dan tempat yang sudah ditentukan untuk berihram dengan niat ihram haji.
2. mabit di Muzdalifah
3. Melampar tiga buah jumrah , yaitu Jumarah Ula, Wustha dan Aqobah
4. Mabit di Mina 
5. meninggalkan larangan-larangan haji
6. Thawaf wada' (tawaf perpisahan)

Sunat-sunat dalm Ibadah Haji

Selain Rukun dan Wajib haji, ada juga hal-hal yang disunatkan dalam pelaksanaan ibadah haji diantaranya :
a. Membaca talbiyah
b. Berdoa setelah membaca talbiyah
c. Berdzikir setelah Thawaf
d. Masuk ke Ka'bah
e. Melaksanakan Haji Ifraad 

Larangan dalam Ibadah haji

yaitu sesuatu hal yang dapat menyebabkan ibadah haji seseorang akan rusak dengan perbuatan yang dilarang ini, mana diantaranya ...?
a. Larangan Bagi jemaah haji laki-laki
    1. dilarang memakai pakaian yang berjahit
    2. dilarang memakai tutup kepala
b. larangan untuk jemaah haji perempuan
   1. dilarang memakai tutup wajah (cadar)
   2. Dilarang memakai sarung tangan jika larangan dilanggar wajib membayar dam (denda)

Dam (denda) dan jenisjenisnya 

Dam adalah denda atau fidayah yang wajib dibayarkan karena beberapa faktor atau sebab dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, , dintaranya :

a. Dam Haji Tamattu' dan Qiraan, yaitu denda dengan cara menyembelih 1 ekor kambing yang syah untuk di pakai qurban atau berpuasa 10 hari 3 hari dilaksanakan waktu berihram dan 7 harui dilaksanakan sewaktu sudah berpulang ke tanah air
b. dam karana mengerjakan salah satu dari beberapa larangan ibadah haji. uaitu dengan cara memiliah dari 3 piliahn, yaitu : menyembelih seekor kambing yang sah untuk kurban, puasa 3 hari, atau bersedekah dengan 9,3 liter makanan.
c. Dam karena bersetubuh, yaitu dengan cara menyembelih seekor unta atau sapi atau 7 ekor kambing, atau memberi makanan seharga sapi atau unta kepada fakir miskin di tanah haram, jika tidak mampu maka harus berpuasa untuk 1 mud dari harha unta itu berpuasa 1 hari, maka akan terhitung berapa hari yang melanggar dengan bersetubuh bila dengan berpuasa.
d. dam karena membunuh hewan buruan di tanah haram, yaitu dengan cara menyembelih hewan jinak yang setara dengan hewan yang mati diburu oleh jemaah haji tersebut.

Semoga bermanfaat, dan terus kaji ilmunya jika kita akan melakukan sesuatu amal, karena , bila seseorang melakukan sesuatu amal tanpa didasari dengan ilmunya maka akan sia-sia yang kita lakukan. 

salam Admin 
aa zaki


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tuntunan Manasik Haji dan Umroh lengkap